detikNewsJumat, 11 Mar 2022 10:13 WIB
Beda dari TransJ-KRL, Duduk Penumpang di MRT Masih Jaga Jarak
DKI Jakarta kini menerapkan PPKM level 2. PT MRT Jakarta memutuskan tetap memberlakukan aturan jaga jarak antarpenumpang di dalam kereta.












































