
Kuningan Berstatus Level 2, Apa Saja Aktivitas yang Diperbolehkan?
Kegiatan masyarakat di Kuningan akan dilonggarkan di tengah pandemi COVID-19 . Hal ini menyusul turunnya status PPKM Kuningan dari Level 3 menjadi Level 2.
Kegiatan masyarakat di Kuningan akan dilonggarkan di tengah pandemi COVID-19 . Hal ini menyusul turunnya status PPKM Kuningan dari Level 3 menjadi Level 2.
Wakil Bupati Kuningan Muhammad Ridho Suganda mengaku kebingungan soal masuknya Kuningan menjadi level 4 dari sebelumnya level 3.
PPKM Kuningan diperpanjang. Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Kuningan akan memperketat pengawasan dan kontrol kegiatan masyarakat.
Selama periode 11 hingga 18 Januari 2021 angka rata-rata penambahan kasus positif di Kuningan justru mengalami kenaikan.
Bupati Kuningan Acep Purnama kembali mengeluarkan aturan baru di tengah-tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berkaitan COVID-19.
Kegiatan belajar mengajar (KBM) untuk semua tingkatan wajib dilakukan secara daring selama pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kuningan.