
Cianjur PPKM Level 1, PTM dan Kunjungan Wisata Tetap Dibatasi
PTM dan kunjungan wisata di Kabupaten Cianjur tetap dibatasi hingga maksimal 75 persen dari kuota.
PTM dan kunjungan wisata di Kabupaten Cianjur tetap dibatasi hingga maksimal 75 persen dari kuota.
Pemerintah memperpanjang penerapan PPKM di Jawa Bali pada awal 2022. Kabupaten Cianjur masih berstatus PPKM Level 2 bersama 19 kabupaten/kota lain di Jabar.
Pemkab Cianjur menargetkan dalam sepekan ke depan daerahnya berstatus PPKM Level 1. Vaksinasi hingga upaya lainnya dilakukan untuk menekan penyebaran COVID-19.
Pemkab Cianjur melarang tempat hiburan malam beroperasi meski saat menerapkan PPKM Level 2. Sanksi tegas akan diterapkan bagi tempat hiburan yang nekat buka.
Sepekan berstatus PPKM Level 4, Cianjur kini Level 2. Namun di sisi lain, Cianjur saat ini menjadi satu-satunya daerah di Jabar yang berstatus zona merah.
Pemkab Cianjur mengimbau masyarakat tetap mengikuti aturan yang sudah ditetapkan dari pemerintah, terutama terkait prokes.