
Anies Digugat ke PTUN soal PPDB DKI 2020, Begini Sikap Pemprov
Persoalan PPDB 2020 membuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Dinas Pendidikan DKI digugat ke PTUN. Begini sikap Pemprov DKI Jakarta.
Persoalan PPDB 2020 membuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Dinas Pendidikan DKI digugat ke PTUN. Begini sikap Pemprov DKI Jakarta.
Gubernur Anies Baswedan dan Disdik DKI Jakarta digugat ke PTUN DKI soal PPDB 2020. PPDB 2020 DKI dengan seleksi usia disebut melanggar aturan Kemendikbud.
Golkar DKI Jakarta meminta Anies Baswedan menggratiskan biaya sekolah negeri dan swasta. Golkar mencontohkan Kabupaten Brebes yang bisa melakukan hal tersebut.
Dua tahun ini proses seleksi masuk ke sekolah negeri (SMP dan SMA) diwarnai keributan.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta menanggapi kabar siswa gagal lolos PPDB DKI meskipun memiliki banyak prestasi dan penghargaan di bidang seni rupa.
"Total pendaftar di SMP hanya 1.863 dari kuota 3.008 kursi. Berarti ada 1.145 kursi lowong atau kosong," ungkap Disdikbud Kota Parepare.
SMP di Pekalongan ini menggratiskan biaya sekolah dalam PPDB tahun 2020 ini. Ketika mendaftar, calon siswa membayar dengan melafalkan bismillah.
Sejumlah orang tua atau wali murid sekolah negeri di Banyumas, Jawa Tengah mengeluhkan adanya pungutan dari pihak sekolah dalam PPDB 2020.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dinilai melanggar sejumlah aturan Permendikbud terkait jarak zonasi dan kuota zonasi secara terang-terangan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengklaim pihaknya tidak melakukan maladministrasi terkait penerapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020.