
Terungkap! Ini Alasan PPATK Blokir Karyawan KAI Tersangka Teroris
"Alasannya karena kami melakukan analisis sesuai dengan kewenangan kami berdasarkan UU No 8 Tahun 2010," terangnya.
"Alasannya karena kami melakukan analisis sesuai dengan kewenangan kami berdasarkan UU No 8 Tahun 2010," terangnya.
PPATK membongkar ada transaksi miliaran rupiah di rekening pegawai KAI tersangka teroris.