
Jatuh Tempo, Anak Usaha BUMN Ini Lunasi Utang Rp 2,5 Triliun
PP Properti telah melunasi pembayaran atas hutang jatuh tempo di tahun 2022 dengan nilai sekitar Rp 2,5 triliun yang terdiri dari Obligasi, MTN, dan Perbankan.
PP Properti telah melunasi pembayaran atas hutang jatuh tempo di tahun 2022 dengan nilai sekitar Rp 2,5 triliun yang terdiri dari Obligasi, MTN, dan Perbankan.
PT PP Properti Tbk (PPRO), anak perusahaan BUMN dari PT PP (Persero) Tbk (PTPP) melakukan perombakan susunan direksi dan komisaris.
PPRO kembali mempercepat pembayaran atas utang obligasi berkelanjutan I PP Properti Tahap I Tahun 2018 yang akan jatuh tempo pada tanggal 6 Juli 2021.
PT PP Properti Tbk (PPRO) hari ini melakukan pembayaran uang obligasi senilai Rp 400 miliar kepada KSEI (Kustodian Sentral Efek Indonesia).
PT PP Properti Tbk (PPRO) akan menerbitkan surat utang berjangka atau Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2020 senilai Rp 1,2 triliun
BPK ungkap deretan saham gorengan Jiwasraya, salah satunya PPRO. Menanggapi hal tersebut, manajemen PPRO buka suara.
Tower Vertue merupakan hunian yang telah bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang akan mendukung program "Apartemen Bersih Narkoba".
Pemilihan pangsa pasar yang tepat bisa jadi senjata utama bagi para pengembang untuk memastikan proyek hunian yang dikembangkannya bisa diserap pasar.
Perusahaan terkemuka asal Dubai menanamkan investasi di Kota Surabaya. Tiga tower apartemen yang dibangun PP Properti Tbk dibeli senilai senilai Rp 2,1 triliun.
PT PP Properti Tbk. (PPRO) pengembang properti terkemuka di Indonesia, membagikan Dividen sebesar Rp. 88 miliar, atau 20% dari laba bersih tahun 2017.