
Jokowi Teken PP tentang Panitia Urusan Piutang Negara, Ini Tugasnya
Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2022 tentang Pengurusan Piutang Negara oleh Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN).
Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2022 tentang Pengurusan Piutang Negara oleh Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.
Presiden Jokowi meneken aturan baru terkait disiplin pegawai negeri sipil (PNS). PNS diwajibkan melaporkan harta kekayaan ke pejabat berwenang.
Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN) diberikan di lingkungan pendidikan, masyarakat, dan pekerjaan.