detikFinanceKamis, 09 Okt 2025 15:55 WIB PP 39/2025 Resmi Berlaku, Ekspor Batu Bara Tak Lagi Jadi Prioritas Pemerintah menetapkan PP Nomor 39/2025 untuk memperkuat pasokan minerba dalam negeri, prioritaskan BUMN strategis demi ketahanan energi nasional.