
Kisah Para Tentara yang Dihukum Gegara Istri Posting Hina Pemerintah
Sejumlah prajurit TNI kena 'getah' akibat ulah istri tak bijak bermain di media sosial. Ada yang dicopot dari jabatannya, hingga ditahan selama 14 hari.
Sejumlah prajurit TNI kena 'getah' akibat ulah istri tak bijak bermain di media sosial. Ada yang dicopot dari jabatannya, hingga ditahan selama 14 hari.
Kodim 1417 Kendari meluruskan posting-an di media sosial tentang Kolonel Hendi Suhendi (HS). Begini klarifikasi Kodim Kendari.
Karir Kolonel Hendi Suhendi tak akan mati meski dihukum karena postingan sang istri, Irma Nasution yang nyinyir akan insiden penusukan Menko Polhukam Wiranto.
"Ini bukan hukuman yang kemudian mematikan karir mereka, sama sekali tidak karena bukan pidana, jadi kita akan lihat perkembangannya," kata Jenderal Andika.
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa mengingatkan para prajuritnya serta keluarga agar tidak menyebarkan berita bohong (hoax) hingga info provokatif.
KSAD Jenderal Andika Perkasa menjawab kritik soal pencopotan Dandim Kendari Kolonel Hendi Supendi karena istrinya nyinyir di media sosial.
Irma Nasution, istri eks Dandim Kendari, Sultra, Kolonel Hendi Suhendi, diadukan ke Polda Sultra.
Kolonel HS dicopot dari jabatan karena postingan nyinyir istrinya, Irma Nasution soal Wiranto. Ternyata ada aturan Persit, wadah istri-istri prajurit TNI AD.
IPDN, Istri mantan Dandim Kendari Kolonel Hendi Suhendi, kini harus bersiap menghadapi proses hukum. Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhartd mengatakan jika pihak polda telah menerima laporan perihal cuitan IPDN di media sosial yang menyinggung insiden penusukan Menko Polhukam Wiranto.
Irma Nasution dilaporkan karena posting-an nyinyir terkait penusukan Menko Polhukam Wiranto.