
Pemkot Ancam Cabut Izin Portal Berbayar 'Tol Dago' Bandung
Pemkot mengancam akan mencabut IPTP di Perumahan Citra Green Dago, Kota Bandung. Pasalnya pihak pengelola diduga tiadk menggunakan izin itu sesuai aturan.
Pemkot mengancam akan mencabut IPTP di Perumahan Citra Green Dago, Kota Bandung. Pasalnya pihak pengelola diduga tiadk menggunakan izin itu sesuai aturan.
Anggota Komisi C DPRD Kota Bandung Rediana Awangga akan memanggil pengelola Citra Green Dago untuk menyelesaikan polemik portal berbayar 'Tol Dago'.
Portal berbayar yang berada di Perumahan Citra Green Dago, Kota Bandung mendadak viral. Pasalnya, pengendara roda empat yang melintas dipungut biaya Rp 3 ribu.
Portal berbayar yang ada di Perumahan Citra Green Dago, Kota Bandung, bikin heboh medsos. Setiap orang yang melintasi jalan tersebut dikenai tarif Rp 3.000.
Sejumlah peristiwa terjadi di Jabar, Rabu (12/8/2020). Mulai dari viral portal berbayar 'Tol Dago' hingga Tol Padaleunyi disergap banjir.
Portal berbayar di 'Tol Dago' yang berada di Perumahan Citra Green Dago, Kota Bandung menjadi perbincangan warganet. Seperti apa tanggapan Pemkot Bandung?
Jagat media sosial di Bandung diramaikan dengan postingan portal berbayar 'Tol Dago' yang berada di Perumahan Citra Green Dago. Apa kata Dishub Kota Bandung?
Kendaraan roda empat yang melintas di jalan Perumahan Citra Green Dago, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung harus membayar Rp 3.000. Kenapa?
Portal berbayar yang ada di Perumahan Citra Green Dago, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung mendadak viral di media sosial. Pengendara dikenai Tarif Rp 3.000.