
Polisi Akomodir Keterangan Tambahan Laporan Pelapor Arteria Dahlan
Polda Metro mengakomodir keterangan tambahan yang diajukan Poros Nusantara. Namun, penyidik tetap berpendapat ucapan Arteria tak memenuhi usur kebencian.
Polda Metro mengakomodir keterangan tambahan yang diajukan Poros Nusantara. Namun, penyidik tetap berpendapat ucapan Arteria tak memenuhi usur kebencian.
Tim kuasa hukum Poros Nusantara jalani pemeriksaan perdana di Polda Metro Jaya terkait pernyataan Arteria Dahlan soal 'Bicara Sunda'.
Polisi menegaskan bahwa Arteria Dahlan tidak dapat dipidana atas ucapan soal 'bahasa Sunda'. Tetapi polisi tetap mengakomodasi pihak pelapor.