 detikInetSelasa, 02 Apr 2024 23:16 WIB
            
        
        
            detikInetSelasa, 02 Apr 2024 23:16 WIB
            
            Kominfo ke Pedagang Elektronik: Jual Perangkat Telekomunikasi Ilegal, Denda Rp 20 Juta
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan sosialisasi kepada para pedagang elektronik untuk tidak menjual perangkat telekomunikasi ilegal.








































.webp)











 
             
             
             
             
                             
                             
                             
             
             
            