
Obat Gaptek: Nasib Ponsel BM Saat Aturan IMEI Berlaku 18 April
Pemerintah mulai menerapkan Aturan IMEI, lantas bagaimana nasib ponsel BM yang digunakan saat ini? Temukan jawabannya di podcast Obat Gaptek episode terbaru.
Pemerintah mulai menerapkan Aturan IMEI, lantas bagaimana nasib ponsel BM yang digunakan saat ini? Temukan jawabannya di podcast Obat Gaptek episode terbaru.
Skema tersebut diapresiasi Telkomsel sebagai operator seluler yang akan bertindak ujung tombak dari aturan IMEI ini.
Aturan IMEI selangkah lagi berlaku. Itu artinya, ponsel ilegal tidak akan menerima layanan telekomunikasi dari operator seluler. Bagaimana kalau pakai WiFi?
Pemerintah memastikan aturan blokir HP dengan nomor IMEI yang tidak terdaftar. Berikut cara cek IMEI Kemenperin untuk HP demi menjamin ponsel tidak diblokir.
Lewat aturan IMEI, pemerintah akan memblokir ponsel BM mulai 18 April mendatang. Nah perlukan kamu yang menggunakan ponsel BM saat ini mengecek IMEI?
Pada 18 April nanti akan menjadi akhir kisah ponsel BM di Indonesia. Sebab ponsel BM yang diaktifkan saat itu dan seterusnya akan langsung terblokir.
Pemerintah telah memutuskan akan menggunakan skema whitelist untuk memblokir ponsel black market (BM). Latas bagaimana respon para operator di Tanah Air?
Aturan IMEI itu tidak memblokir sinyal, melainkan memblokir perangkat yang tidak sah.
Pemerintah telah sepakat untuk memblokir ponsel BM lewat skema whitelist. Artinya, setelah aturan berlaku, ponsel ilegal tidak dapat menikmati layanan seluler.
Skema whitelist diputuskan Kemenkominfo sebagai cara blokir HP BM. Sebelum aturan IMEI diterapkan 18 April 2020, yuk lihat lagi apa itu whitelist ponsel bm.