
Kominfo: Aturan IMEI Mungkin Belum Berlaku Tanggal 17 Agustus
Kementerian Kominfo menjelaskan aturan IMEI, untuk memerangi ponsel BM, belum tentu berlaku di 17 Agustus. Rencananya permen baru diteken di tanggal itu.
Kementerian Kominfo menjelaskan aturan IMEI, untuk memerangi ponsel BM, belum tentu berlaku di 17 Agustus. Rencananya permen baru diteken di tanggal itu.
Masyarakat diimbau tidak usah resah dengan isu penyadapan data pribadi yang tersimpan di ponsel mereka
Dalam mengimplementasikan aturan ini, Indonesia berkaca pada negara yang sudah berpengalaman.
Kominfo terus menjalin koordinasi dengan para operator seluler dalam terkait aturan validasi International Mobile Equipment Identity (IMEI).
Kemenperin, Kemendag, dan Kominfo berkerjasama merumuskan aturan IMEI untuk memberantas peredaran ponsel BM. Bagaimana peran masing-masing kementerian ini?
Besarnya angka penyelundupan tersebut membuat negara kehilangan pendapatan dari pajak impor ponsel. Persoalan itu mendorong diberlakukannya aturan IMEI.
Ada keresahan bagi masyarakat yang gemar membeli ponsel di luar negeri, bila aturan IMEI diberlakukan pada 17 Agustus nanti. Ini kata Kemenperin.
Pemerintah akan memberlakukan aturan IMEI pada 17 Agustus mendatang. Lantas bagaimana nasib ponsel black market (BM) maupun yang dibeli dari luar negeri?
Ponsel BM yang datang dari jalur black market (BM) alias ponsel ilegal diperkirakan berpotensi merugikan Indonesia sampai Rp 2,8 triliun setiap tahunnya.
Pemerintah terus memperkokoh aturan pemblokiran ponsel black market (BM) di Indonesia. Ada SIRINA yang nanti akan bertugas melakukannya.