
Menkominfo ke Operator: Siapkan Alat Blokir Ponsel BM
Operator seluler disarankan menyiapkan alat tambahan untuk memblokir ponsel black market (BM) yang aktif dan beredar di Tanah Air.
Operator seluler disarankan menyiapkan alat tambahan untuk memblokir ponsel black market (BM) yang aktif dan beredar di Tanah Air.
Jika mereka tengah pulang ke Tanah Air dan aturan IMEI sudah berlaku, bagaimana nasib ponsel mereka?
Aturan IMEI akan berlaku 18 April 2020, setelah ditandatangani 18 Oktober 2019 oleh tiga menteri. Lantas bagaimana nasib ponsel black market atau BM?
Banyaknya peredaran ponsel BM di Indonesia merupakan salah satu alasan mengapa pemerintah bakal memblokir ponsel ilegal tersebut melalui nomor International.
Setelah ditandatangani 18 Oktober 2019 oleh tiga menteri, aturan IMEI akan berlaku 18 April 2020. Lantas bagaimana nasib ponsel black market atau BM saat itu?
Pemerintah tengah sosialisasi aturan validasi IMEI dalam memblokir ponsel BM di Indonesia.
Pemerintah melalui tiga kementerian telah menekan aturan International Mobile Equipment Identity (IMEI) yang akan memblokir ponsel BM di Indonesia.
Adapun Menkominfo Rudiantara menyebut bahwa jika aturan ditunda sehari, kerugian yang timbul bisa mencapai Rp 55 miliar.
Kemenperin akan melakukan penandatangan Peraturan Menteri (Permen) terkait aturan blokir ponsel BM di Indonesia pada hari ini, Jumat (18/10/2019).
Aturan pemblokiran IMEI ponsel BM dikhawatirkan bakal memicu fenomena kloning IMEI pada ponsel ilegal yang masuk di Tanah Air.