
Begini Nasib Ponsel BM Sebelum dan Sesudah Aturan IMEI
Pemerintah bersama operator seluler tengah menguji coba pemblokiran ponsel BM. Lantas bagaimana nasib ponsel BM sebelum dan sesudah aturan IMEI diberlakukan?
Pemerintah bersama operator seluler tengah menguji coba pemblokiran ponsel BM. Lantas bagaimana nasib ponsel BM sebelum dan sesudah aturan IMEI diberlakukan?
Beberapa bulan sebelum diterapkan, pemerintah bersama operator seluler akan melakukan uji coba pemblokiran ponsel BM pada hari ini, Senin (17/2/2020).
Pemerintah bersama operator seluler akan melakukan pengujian pemblokiran ponsel black market (BM) melalui nomor IMEI pada Senin (17/2) pekan depan.
Pembahasan alat blokir ponsel BM masih terus dilakukan. Biayanya yang dinilai mahal, operator seluler meminta agar pemerintah memberikan insentif
Niat baik dalam registrasi SIM card prabayar, berbanding terbalik saat program tersebut mulai diberlakukan. Pelanggan seluler masih saja menerima SMS spam.
Pemerintah masih mempertimbangkan mekanisme yang akan dipakai untuk memblokir ponsel black market (BM), yaitu dengan metode whitelist dan blacklist. Apa itu?
Kementerian Kominfo telah meminta kepada operator seluler untuk menyediakan alat pemblokiran ponsel BM. Dan, ini jawaban operator seluler.
Pemerintah telah menegaskan bahwa 18 April 2020 jadi hari kematian ponsel BM. Sebelum aturan IMEI, bagaimana nasib ponsel BM yang beredar?
Menkominfo Johnny G Plate mengungkapkan pemerintah sedang mempertimbangkan dua mekanisme yang akan dipakai untuk memblokiran ponsel black market.
Pemerintah menegaskan, aturan pemusnahan ponsel BM atau validasi IMEI tetap berlaku pada 18 April 2020.