
Direkomendasikan Turun dari Jabatannya, Ini Respons Ketua DPRD Kuningan
"Dilihat dari putusan itu saya rasa rancu, saya dijatuhi hukuman apa, yang ada dalam putusan saya lihat di fraksi yaitu sanksi sedang," kata Nuzul.
"Dilihat dari putusan itu saya rasa rancu, saya dijatuhi hukuman apa, yang ada dalam putusan saya lihat di fraksi yaitu sanksi sedang," kata Nuzul.
BK DPRD Kuningan merekomendasikan Ketua Dewan Nuzul Rachdy turun dari jabatannya. Ini buntut dari pernyataan politisi PDIP itu soal 'ponpes pembawa limbah'.
Momen Hari Santri Nasional diwarnai dengan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kabupaten Kuningan. Mereka mendesak Ketua DPRD Kuningan turun dari jabatannya.
Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy mendatangi Ponpes Husnul Khotimah untuk minta maaf secara langsung kepada pihak yayasan atas ucapannya yang menghebohkan.
Yayasan Husnul Khotimah Kuningan angkat bicara menyikapi ucapan Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy yang menyebut 'Ponpes Pembawa Limbah'.
Massa mengecam keras perkataan Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy yang menyebut 'Ponpes Pembawa Limbah'.
Sebuah video yang berisikan Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdy viral di media perpesanan whatsapp. Nuzul menyebut ponpes Husnul Khotimah 'limbah'.