detikNewsSenin, 23 Sep 2019 21:30 WIB
Menag: RUU Pesantren Bentuk Pengakuan Pemerintah atas Eksistensi Ponpes
"Jadi UU itu sangat menguntungkan pondok pesantren karena itu bukti pengakuan, afirmasi, dan fasilitasi negara atas eksistensi pondok pesantren," kata Menag.












































