
Anggota TNI Ditangkap Pomdam Berawal dari Pengungkapan Kasus Narkoba di Asahan
Anggota TNI berinisial Serma YA (39) yang bertugas di Kodim 0302/Indragiri Hulu (Inhu), Riau, ditangkap berawal dari pengungkapan kasus narkoba di Asahan.
Anggota TNI berinisial Serma YA (39) yang bertugas di Kodim 0302/Indragiri Hulu (Inhu), Riau, ditangkap berawal dari pengungkapan kasus narkoba di Asahan.
Serma YA, anggota TNI, ditangkap karena memiliki 40 kg sabu. Pihak TNI berkomitmen memberantas narkoba dan akan memproses hukum jika terbukti bersalah.
Pomdam I/BB menggerebek lokasi judi dan narkoba di Medan dan Langkat. Barang bukti diamankan, termasuk sabu dan mesin judi. Masyarakat diminta melapor.
KKJ serahkan 7 bukti elektronik ke Pomdam I/BB terkait dugaan keterlibatan Koptu HB dalam pembakaran rumah wartawan di Karo. Begini Kata Kodam I/BB.