detikNewsRabu, 19 Sep 2018 12:35 WIB
Polwan yang Terima Rp 450 Juta Sudah Dinonaktifkan
Polwan Ipda SR yang melakukan pungutan Rp 450 juta untuk bintara yang ingin masuk polisi sudah dinonaktifkan. Sebelumnya, SR telah mengakui perbuatannya.

