
Sesal Terlambat Datang bagi Prada Ilham Pemicu Penyerangan Ciracas
Ungkapan penyesalan datang dari Prada Muhammad Ilham usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerangan Polsek Ciracas.
Ungkapan penyesalan datang dari Prada Muhammad Ilham usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerangan Polsek Ciracas.
Tersangka kasus ini bertambah menjadi 65 orang dari sebelumnya 50 orang. Ganti rugi itu terhitung per 15 September 2020 sebesar Rp 778.407.000.
Komandan Polisi Militer (Danpom) Kodam Jaya, Kolonel CPM Andrey Swatika Yogaswara, mengatakan Prada MI saat ini menyesali perbuatannya.
Sebanyak 7 oknum TNI AL ikut menjadi tersangka penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur. Dari 7 orang itu, 3 di antaranya berasal dari Korps Marinir.
"Ini peristiwa yang memilukan. Sedih rasanya melihat insiden seperti ini. Perselisihan prajurit TNI dan polisi," kata Sukamta.
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menilai hukuman terhadap Prada MI dapat diperberat jika terbukti bersalah.
Prada MI takut diproses hukum karena mengendarai motor, padahal dirinya tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) C.
Prada Ilham ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerangan Polsek Ciracas. Ilham selanjutnya ditahan di Denpom Jaya 2, Cijantung, Jakarta Timur.
Prada MI mabuk sebelum terjatuh dari motor yang lalu dinarasikan dianiaya sehingga memicu penyerangan Polsek Ciracas. Ia minum miras di ruang piket Ditkumad.
Prada Ilham disebut tak pernah bermasalah sebelumnya. Prada Ilham saat ini juga memiliki tanggungan empat orang adik.