
13 Perusuh Polsek Candipuro Segera Diseret ke Meja Hijau
Berkas 13 tersangka pembakar Polsek Candipuro kini telah lengkap. Semua sudah diserahkan ke pengadilan.
Berkas 13 tersangka pembakar Polsek Candipuro kini telah lengkap. Semua sudah diserahkan ke pengadilan.
Berkas perkara 12 tersangka perusakan Mapolsek Candipuro, Lampung, sudah dilimpahkan ke kejaksaan negeri.
Tersangka kasus pembakaran Polsek Candipuro di Lampung Selatan bertambah. Total tersangka menjadi 13 orang.
Imbas kasus pembakaran Polsek Candipuro, Kapolsek AKP Ahmad Hazuan dimutasi.
Polisi telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus pembakaran Polsek Candipuro. Salah satu tersangka, DK, ternyata merupakan kepala desa.
Polisi menetapkan 10 orang menjadi tersangka pembakaran gedung Polsek Candipuro, Lampung. Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara.
Massa merasa kecewa atas pelayanan Polsek Candipuro hingga akhirnya membakar mapolsek. Buntut itu polsek akan diaudit dan Kapolda memerintahkan begal dikejar.
Pandra menjelaskan Itwasda akan mengaudit dari pembinaan dan operasional. Jika ada, Bid Propam menganalisis dugaan pelanggaran kode etik atau disiplinnya.
Polsek Candipuro dibakar warga karena diduga kecewa terhadap pelayanan. Semula 8 orang ditangkap, kini bertambah menjadi 14 orang.
Kompolnas menyesalkan Polsek Candipuro dibakar oleh sejumlah warga. Kompolnas meminta pemicu warga membakar Polsek Candipuro diungkap ke publik.