detikNewsMinggu, 19 Mei 2019 17:13 WIB
Hukuman Bagi yang Geber-geber Motor Berknalpot 'Brong' di Trenggalek
Satuan Lalu Lintas Polres Trenggalek mengamankan belasan motor berknalpot 'brong'. Untuk mengambil motor-motor tersebut, para pemilik harus mengikuti sidang.












































