detikNewsSelasa, 18 Mei 2021 17:47 WIB
            
            Usut Mayat Bocah Disimpan 4 Bulan, Polisi Bicara Jeratan Pasal KDRT
Polisi menyebut tersangka dalam kasus temuan mayat bocah perempuan yang dibiarkan selama 4 bulan dalam rumah di Temanggung, bakal dijerat pasal berlapis.











































            
            
            
            
            
            
            
            
