detikNewsSenin, 30 Okt 2017 16:40 WIB
Sisa Rp 29 Juta dari Rp 1,7 M, Uang Korban Dipakai Titin Foya-foya
Titin Hendiko (42) menipu 8 korbannya hingga Rp 1,7 miliar dan kini tersisa Rp 29 juta. Polisi mengatakan uang korban digunakan oleh pelaku untuk foya-foya.










































