detikNewsRabu, 11 Apr 2018 12:58 WIB
Bikin Laporan Polisi Palsu, Penipu Ini Kantongi Puluhan Juta
Ully Rachma (24) membuat surat laporan polisi palsu untuk menipu beberapa korbannya. Dari aksinya ini, Ully mengantongi uang dari korbannya hingga Rp 80 juta.












































