
Pria yang Cabuli ABG Sesama Jenis di Kapuas Ditangkap
Seorang pria berinisial WN (35) diduga melakukan pencabulan sesama jenis terhadap AH (16). WN ditangkap polisi karena aksinya itu.
Seorang pria berinisial WN (35) diduga melakukan pencabulan sesama jenis terhadap AH (16). WN ditangkap polisi karena aksinya itu.
Ardiansyah (61) ditangkap polisi karena menjual putri kandungnya yang berusia 14 tahun kepada pria hidung belang.
Aksi tak simpatik sejumlah mahasiswa berjoget-joget hingga memanjat ambulans di Kalteng berujung pada sidang etik yang akan digelar di kampus.