
IRT di Sulteng Jual Bayinya Rp 12 Juta, Ngaku Jadi Korban Penculikan Anak
IRT bernama Siti (29) di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) tega menjual bayinya Rp 12 juta ke sindikat perdagangan orang lintas provinsi.
IRT bernama Siti (29) di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) tega menjual bayinya Rp 12 juta ke sindikat perdagangan orang lintas provinsi.
Pria ini mencari orangtua kandungnya setelah ayah dan ibu yang mengadopsinya meninggal. Saat bertemu orangtua kandung, dia malah menutut mereka secara hukum.
Ardiansyah (61) ditangkap polisi karena menjual putri kandungnya yang berusia 14 tahun kepada pria hidung belang.
Seorang ayah di Kalteng tega menjual anak gadisnya ke pria hidung belang. A menjual sang putri sebesar Rp 600 ribu lewat seorang muncikari.
Pria yang mem-posting ingin menjual anak seharga Rp 30 juta adalah ayah anak tersebut. Dia mengaku iseng mem-posting status tersebut.
Polisi mengamankan pria yang diduga mem-posting menjual anak laki-lakinya di media sosial. Pria itu diamankan polisi di rumahnya di Jalan Doho, Dampit, Malang.
Sebuah akun di media sosial mem-posting akan menjual anak lelakinya Rp 30 juta. Pria yang diduga bapak dari bocah itu akhirnya meminta maaf.
Seorang bocah laki-laki dijual seharga Rp 30 juta melalui media sosial. Postingan itu viral dan banyak mendapatkan reaksi dari warganet.