
Kapolri Cerita Alasan Marah Besar Tahu AKBP Yusuf Tendang Ibu-ibu
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menceritakan alasannya marah besar saat tahu AKPB M Yusuf memukul ibu-ibu dan seorang anak.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menceritakan alasannya marah besar saat tahu AKPB M Yusuf memukul ibu-ibu dan seorang anak.
Ketua majelis hakim Iwan Gunawan, di Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang tetap memvonis Desy.
(KPAI) Susanto menyayangkan perbuatan main hakim sendiri yang dilakukan AKBP M Yusuf kepada dua orang ibu-ibu dan seorang anak di Bangka Belitung.
Polda Jawa Barat mengamankan AKBP M Yusuf di Bandung. Kemudian AKBP Yusuf, polisi yang menendang ibu-anak, diserahkan ke Mabes Polri.
Desy, ibu-ibu pencuri di minimarket di Pangkalpinang yang ditendang AKBP M Yusuf, divonis hukuman percobaan 3 bulan.
Desy mengaku datang ke Pangkalpinang untuk mencari pekerjaan yang layak.
Desy, yang juga ditendang AKBP M Yusuf, disidiangkan di Pengadilan Negeri Pangkalpinang.