
Usut Asal Senpi Rakitan, Tersangka Polisi Tembak Polisi Bakal Dikonfrontir
Polisi mengamankan sebuah senpi rakitan ilegal jadi barang bukti kasus tewasnya Bripda ID. Polisi akan mengkonfrontir kedua tersangka terkait senpi tersebut
Polisi mengamankan sebuah senpi rakitan ilegal jadi barang bukti kasus tewasnya Bripda ID. Polisi akan mengkonfrontir kedua tersangka terkait senpi tersebut
2 tersangka kasus tewasnya Bripda ID melanggar kode etik kategori berat. Keduanya yakni Bripda IM dan Bripka IG kini dipatsuskan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya akan berkomitmen untuk tindak tegas dan objektif dalam kasus polisi tembak polisi.
Bripda ID tewas tertembak oleh rekannya, Bripda IM. Kasus polisi tembak polisi ini bermula dari kumpul-kumpul di Rumah Susun Polri. Begini kronologi kasusnya.
Polri sedang menjadwalkan sidang kode etik terhadap Bripda IMS atau IM dan Bripka IG. Polri tengah menyusun KKEP menjelang sidang etik keduanya.
Bripda IDF tewas tertembak oleh rekan sesama polisi di Rusun Polri Cikeas. Polisi telah menyita beberapa barang bukti, salah satunya senjata api rakitan ilegal.
Tersangka IM dan IG dalam kasus polisi tembak polisi yang menghilangkan nyawa Bripda ID akan dijerat pasal 359 KUHP Pidana dan 388 KUHP Pidana.
Bripda IDF tewas tertembak oleh rekan sesama polisi. Polisi telah menyita beberapa barang bukti dari CCTV rusun hingga senjata api rakitan ilegal.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan kronologi tewasnya anggota Densus 88, Bripda ID akibat tertembak Bripda IM pada Minggu (23/7).
Bripda IDF atau ID tewas tertembak oleh Bripda IMS atau IM di Rusun Polri, Cikeas, Bogor. Kapolres Bogor mengungkap kronologi kasus tersebut.