
Saran Kompolnas Cegah Kasus Polisi Bakar Istri-Terlibat Perkosaan Terulang
Kompolnas menyoroti kasus dugaan polisi memperkosa remaja di Polsek Jailolo Selatan hingga membakar istri sendiri di Papua Barat.
Kompolnas menyoroti kasus dugaan polisi memperkosa remaja di Polsek Jailolo Selatan hingga membakar istri sendiri di Papua Barat.
Briptu Nikmal Idwar telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan lantaran memperkosa gadis di Markas Polsek Jailolo. Polri kini sudah memecat Briptu Nikmal.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP, Arsul Sani, meminta Polri menindak tegas secara hukum dan etik kepada oknum polisi yang melakukan tindak pidana.
Aksi Brigadir Satu Nikmal Idwar memperkosa gadis ABG, NI (16), di Markas Polsek Jailolo, Halmahera Barat-Maluku Utara, benar-benar biadab.
Polri memastikan Briptu Nikmal Idwar bakal dipecat. Selain itu, Briptu Nikmal juga bakal dipidanakan karena memerkosa remaja di bawah umur di kantor polisi.
Polri memecat anggotanya yang memperkosa gadis 16 tahun di Markas Polsek Jailolo Selatan, Maluku Utara. Nama polisi itu adalah Briptu Nikmal Idwar.
Bila ada kata yang lebih rendah ketimbang 'keji', barangkali kata sifat itu cocok disematkan untuk kelakuan Briptu II. Dia memperkosa gadis di kantor polisi.
"Saya mengecam keras kasus pemerkosaan yang dialami korban. Saya minta pelaku yang saat ini sudah menjadi tersangka, diberikan hukuman berat," kata Taufik.
Anggota Komisi III DPR Fraksi NasDem Eva Yuliana mendesak agar Briptu II disanksi pemecatan dan pidana. Briptu II diduga memperkosa gadis 16 tahun di polsek.
Kompolnas mengatakan aksi bejat Briptu II yang memperkosa gadis remaja berusia di dalam Polsek Jailolo Selatan memalukan Polri.