
Tampang Polisi Gadungan Peras Warga Gowa Rp 8 Juta Modus Atur Damai Perkara
Pria 21 tahun, Flair Afika Sugianto, ditangkap polisi setelah memeras warga Rp 8 juta dengan berpura-pura jadi anggota Polri yang menangani kasus narkoba.
Pria 21 tahun, Flair Afika Sugianto, ditangkap polisi setelah memeras warga Rp 8 juta dengan berpura-pura jadi anggota Polri yang menangani kasus narkoba.
Flair Afika Sugianto ditangkap di Gowa setelah berpura-pura jadi polisi dan memeras warga Rp 8 juta. Pelaku ditangkap bersama pacarnya.
Dua kasus kejahatan polisi gadungan di Sumut terungkap dalam sepekan. Modusnya mulai razia narkoba dan penipuan anak polisi.
Dua pria berinisial RE (35) dan HS (35) ditangkap lantaran mengaku-aku sebagai polisi. Pelaku menggeledah dan menuduh korban telah bertransaksi narkoba.
Anak polisi bernama Fauzi jadi korban perampokan oleh dua pelaku yang mengaku polisi di Medan. Ketiga ponselnya dicuri saat motor mogok.
Handphone anak seorang polisi bernama Fauzi (17) dirampok dua pria yang mengaku-ngaku sebagai anggota polisi di Kota Medan. Para pelaku menuduk korban maling.
Kawanan polisi gadungan memeras warga di Karo dengan modus razia narkoba. Empat pelaku ditangkap setelah melawan saat penangkapan.
Dua pria di Cirebon ditangkap setelah berpura-pura jadi polisi untuk mencuri. Mereka berhasil menggasak barang berharga dari korban. Dua pelaku masih buron.
Polisi gadungan menipu bapak asuhnya di Kota Bogor hingga rugi ratusan juta rupiah. Dia berdalih meminta uang untuk kuliah.
Polisi gadungan berinisial WK (28) yang menipu bapak asuh di Bogor, Jawa Barat, telah ditetapkan sebagai tersangka. WK ditahan di rutan Polresta Bogor Kota.