
23 Anggota Polda Kaltim Dipecat Kurun 2018
Polda Kaltim mengungkapkan ada 184 personelnya yang melakukan berbagai pelanggaran di tahun 2018. Dari jumlah itu, 23 orang di antaranya dipecat.
Polda Kaltim mengungkapkan ada 184 personelnya yang melakukan berbagai pelanggaran di tahun 2018. Dari jumlah itu, 23 orang di antaranya dipecat.
Pertimbangan pejabat yang berwenang bahwa anggota tersebut tidak dapat dipertahankan untuk tetap berada di dalam dinas kepolisian.
Tiga anggota Polda Riau dipecat tidak hormat lewat sidang Komite Kode Etik Polri. Pemecatan dilakukan setelah ada putusan inkrah di sidang pengadilan umum.
Seorang oknum anggota Polres Brebes diberhentikan tidak dengan hormat. Pemberhentian ini karena Briptu Dika Yusniawan terbukti terlibat dalam beberapa kasus.
Empat anggota Polri yang bertugas di wilayah hukum Polda Gorontalo dipecat karena tidak melaksanakan tugas. Sedangkan 21 orang lagi terseret kasus pidana.
Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis, memberikan penghargaan kepada 8 anggota polisi yang berprestasi serta memberhentikan 2 anggota polisi secara tidak hormat.
Seorang polisi dipecat. Polisi berpangkat Bripka tersebut diberhentikan tidak dengan hormat karena desersi atau tidak melaksanakan tugas dalam waktu lama.