
Jokowi Dilema, DPR Makin Digdaya
DPR semakin 'tangguh' dengan pasal-pasal sakti dalam UU MD3. Presiden Jokowi pun harus mengakui UU MD3 berlaku hari ini meskipun ia tak menekennya.
DPR semakin 'tangguh' dengan pasal-pasal sakti dalam UU MD3. Presiden Jokowi pun harus mengakui UU MD3 berlaku hari ini meskipun ia tak menekennya.
Presiden Jokowi menjelaskan pemerintah tak akan menerbitkan Perppu terkait MD3. Apa alasannya?
Presiden Joko Widodo menjelaskan alasan dirinya tak mau meneken UU tersebut. Dia melihat ada keresahan di tengah masyarakat atas dikeluarkannya UU itu.
Presiden Jokowi tetap tak meneken UU MD3 meskipun ia mengakui UU tersebut tetap berlaku per hari ini.
Terkait UU MD3 yang mulai berlaku hari ini, Ketua DPR Bambang Soesatyo menegaskan lembaganya tetap terbuka atas kritikan.