detikNewsRabu, 20 Mei 2026 15:41 WIB
Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Rp 2,8 M, Selamatkan 62 Ribu Jiwa
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang Mei 2026.











































