detikSumutKamis, 22 Sep 2022 04:23 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Perbudakan Seks di Jakarta
Dua pelaku perbudakan seks remaja di apartemen Tangerang dan Jakarta ditangkap polisi. Tersangka EMT (44) dan RR (19) pun terancam pidana 15 tahun.












































