detikNewsSenin, 16 Feb 2026 05:08 WIB
Libur Imlek, Ganjil-Genap di Jakarta Ditiadakan hingga Besok
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meniadakan sistem ganjil-genap di DKI Jakarta hingga 17 Februari 2026, sehubungan dengan libur Tahun Baru Imlek.











































