
Penjelasan Siber Bareskrim soal Duduk Perkara 7 Tersangka Provokasi Massa
Bareskrim Polri menangkap 7 tersangka provokasi di media sosial. Mereka diduga menghasut massa untuk kericuhan saat unjuk rasa. 592 akun juga diblokir.
Bareskrim Polri menangkap 7 tersangka provokasi di media sosial. Mereka diduga menghasut massa untuk kericuhan saat unjuk rasa. 592 akun juga diblokir.
Polda Metro Jaya menggelar trauma healing untuk warga sekitar Mako Brimob, Jakarta. Kegiatan ini bertujuan memulihkan psikologis pascaaksi rusuh.
Lemkapi mendukung penangkapan enam tersangka penghasut oleh Polda Metro Jaya yang diduga memicu aksi anarkistis di Jakarta.
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen dan lima orang lainnya ditetapkan tersangka penghasutan anarkistis. Mereka kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Pasangan suami istri SB dan G ditangkap polisi karena mendalangi penjarahan rumah Ahmad Sahroni. Mereka menggunakan grup WhatsApp untuk menghasut massa.
Sebanyak 100 personel Brimob Polda NTT dikerahkan ke Jakarta untuk pengamanan unjuk rasa. Kapolda NTT menekankan profesionalisme dan sikap humanis.
Dua orang pemilik akun ang memprovokasi ajakan kepada pelajar untuk turun aksi demo ditangkap. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Polda Metro Jaya luncurkan program 'Jaga Jakarta' untuk meningkatkan keamanan. Kolaborasi dengan komunitas ojol diharapkan ciptakan ketertiban dan persaudaraan.
Satbrimob Polda Metro Jaya mengadakan trauma healing untuk anggota dan warga sekitar Mako Kwitang, bertujuan menjaga kesehatan mental dan fokus dalam tugas.
Polres Tangsel dan Polda Metro Jaya menangkap beberapa pelaku penjarahan rumah Menkeu Sri Mulyani. Para pelaku sudah ditahan.