detikFinanceRabu, 16 Feb 2022 17:13 WIB PNS Kurang dari 10 Tahun Tak Boleh Pindah, Mau Dimutasi ke Ibu Kota Baru? Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak boleh mengajukan pindah dengan alasan pribadi paling singkat 10 tahun sejak diangkat.