detikJatimSenin, 17 Mar 2025 20:05 WIB Eks PNS Mojokerto yang Digerebek Bugil Bareng PIL Divonis 4 Bulan Bui Tak hanya dipecat dari PNS Pemkab Mojokerto, RP juga divonis 4 bulan bui karena terbukti melakukan percobaan perzinaan. PIL-nya juga divonis sama.