detikNewsRabu, 03 Jul 2019 11:28 WIB PNS Pencabul Disabilitas di Bawah Umur di Cimahi Jadi Tersangka Tersangka kini telah ditahan di Mapolres Cimahi. Ia dijerat dengan pasal pencabulan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.