detikFinanceKamis, 13 Jun 2019 14:56 WIB
Kemenhub Minta Sri Mulyani Pangkas Biaya Izin Taksi Online Rp 5 Juta
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menurunkan biaya izin taksi online yang saat ini dibanderol Rp 5 juta.












































