detikNewsKamis, 12 Sep 2019 16:05 WIB
Dihukum Mati, Irfan Mengaku Dibayar Rp 40 Jutaan Sekali Edarkan Sabu
Irfan dihukum mati oleh PN Tarakan, Kalimantan Timur (Kaltim). Ia mengaku tiga kali mengirimkan sabu dari seorang bandar narkoba yang masih buron, Aris.










































