
Uang Ganti Rugi Lahan Tol Cisumdawu Masih Tersimpan di Bank
Sidang kasus korupsi pengadaan lahan Tol Cisumdawu terungkap bahwa Rp 329,7 miliar untuk ganti rugi masih tersimpan di bank. Proses sengketa berlanjut.
Sidang kasus korupsi pengadaan lahan Tol Cisumdawu terungkap bahwa Rp 329,7 miliar untuk ganti rugi masih tersimpan di bank. Proses sengketa berlanjut.
Sejumlah warga mendatangi Gedung Pengadilan Negeri (PN) Sumedang, Senin (23/8/2021). Mereka protes berkas terdampak pembangunan Waduk Jatigede dipersulit.
Sempat terjadi perlawanan dari pemilik lahan. Namun karena putusan sudah inkrah akhirnya tiga bidang tanah tersebut tetap dibongkar menggunakan dua alat berat.