detikSumutKamis, 19 Mei 2022 10:30 WIB Dosen Universitas Riau Dituntut 3 Tahun Penjara Jaksa menuntut Antoni Hamzah penjara 3 tahun. Dosen di Universitas Riau itu dinilai jaksa terbukti menjadi otak penyerangan rumah karyawan di Kampar.