
Video: Sidang Hasto Kristiyanto Kembali Digelar, KPK Hadirkan Ahli Hukum Pidana
Sidang kasus dugaan suap PAW untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kembali digelar.
Sidang kasus dugaan suap PAW untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kembali digelar.
Saksi di sidang Hasto, Moh Ilham Yulianto, menjawab pertanyaan Jaksa KPK soal ada tidaknya sosok yang ditakuti di ruang sidang. Apa jawaban Yulianto?
Sidang Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto atas perkara dugaan perintangan penyidikan dan suap terkait Harun Masiku kembali dilanjutkan hari ini, Kamis (24/4).
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Eko Aryanto, yang menjatuhkan vonis 6,5 tahun kepada Harvey Moeis turut dimutasi Mahkamah Agung (MA).
"Kalau beliau mau rehabilitasi, itu bisa nanti di kongres, silakan. Tapi statusnya yang bersangkutan bukan anggota PDIP karena sudah dipecat," kata Djarot.
PDIP mengatakan pihaknya sudah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) terkait putusan PN Jakpus yang mengabulkan gugatan eks kader PDIP Tia Rahmania.
Berawal dipecat dari PDIP, Tia Rahmania, melawan dengan ajukan gugatan. Terbaru gugatan yang dilayangkan Tia dikabulkan
Eks kader Tia Rahmania menang gugatan atas PDIP di PN Jakpus. Hal ini sebagai tindak lanjut posisinya di DPR RI yang digantikan oleh Bonie Triyana
Tiga hakim PN Jakarta Pusat diduga menerima suap untuk memberi vonis lepas. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, terdengar berteriak setelah sidang perdana dakwaan selesai.