
Awalnya Ada 3, Jumlah Tersangka Perusakan PN Bantul Kini 2 Orang
Jumlah tersangka perusakan di PN Bantul menyusut. Awalnya polisi merilis jumlah tersangka tiga orang, tapi kini polisi menyebut ada dua tersangka di kasus ini.
Jumlah tersangka perusakan di PN Bantul menyusut. Awalnya polisi merilis jumlah tersangka tiga orang, tapi kini polisi menyebut ada dua tersangka di kasus ini.
Polres Bantul telah selesai memeriksa para tersangka perusakan fasilitas di PN Bantul. Dalam waktu dekat berkas tersangka akan dilimpahkan ke Kejari Bantul.
Polisi menyatakan 3 orang tersangka perusakan di PN Bantul adalah anggota Ormas Pemuda Pancasila. Berikut ini pernyataan Pemuda Pancasila DIY.
Polisi kembali menangkap satu orang terduga pelaku perusakan fasilitas PN Bantul. Sebelumnya polisi menangkap 3 orang yang kini telah berstatus tersangka.
Polisi menyebut ada aktor intelektual di balik aksi perusakan fasilitas di PN Bantul. Saat ini polisi masih memburu aktor intelektual tersebut.
Polisi menetapkan 3 anggota ormas Pemuda Pancasila sebagai tersangka kasus perusakan fasilitas PN Bantul. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti.
Polisi telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka kasus perusakan fasilitas PN Bantul pada Kamis (28/6). Ketiganya merupakan anggota ormas Pemuda Pancasila.
Polda DIY menetapkan 3 orang sebagai tersangka kasus perusakan fasilitas gedung Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Bantul yang terjadi Kamis (28/6) siang.
Aksi perusakan fasilitas di PN Bantul terekam kamera CCTV. Oleh karena itu, polisi yakin akan segera dapat menangkap para pelakunya.
Polres Bantul masih mengejar pelaku perusakan fasilitas di PN Bantul oleh massa ormas. Hingga saat ini sudah sembilan orang saksi diperiksa polisi.