
7 Dalang Kerusuhan Demo Papua Divonis Bersalah
PN Balikpapan memutuskan pendemo rusuh Papua bersalah dan dijatuhi hukuman beragam. Mereka bersalah karena jadi dalang demo rusuh Papua pertengahan 2019 lalu.
PN Balikpapan memutuskan pendemo rusuh Papua bersalah dan dijatuhi hukuman beragam. Mereka bersalah karena jadi dalang demo rusuh Papua pertengahan 2019 lalu.
Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan sempat di-lockdown oleh Ketua PN Balikpapan, Liliek Prisbawono Adi. Namun keputusan itu dicabut tidak sampai 24 jam.
Kayat, hakim pada PN Balikpapan ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap. Akibatnya, Ketua PN Balikpapan terancam sanksi dari Mahkamah Agung (MA).