
Penyuap Hakim PN Balikpapan Diperiksa KPK
Johnson Siburian menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/8/2019). Dia diperiksa terkait kasus suap hakim di Pengadilan Negeri Balikpapan, Kayat.
Johnson Siburian menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/8/2019). Dia diperiksa terkait kasus suap hakim di Pengadilan Negeri Balikpapan, Kayat.
Kayat, hakim pada PN Balikpapan ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap. Akibatnya, Ketua PN Balikpapan terancam sanksi dari Mahkamah Agung (MA).
MA menilai desakan agar Ketua MA Hatta Ali mundur terkait kasus hakim PN Balikpapan tidak berdasar.
MA menyatakan pihaknya tidak main-main karena sudah melakukan pengawasan sejak beberapa waktu lalu bersama KPK.
Komisi Yudisial menyoroti perbaikan integritas hakim dinilai masih belum cukup.
KPK menetapkan Kayat (KYT), hakim pada Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan sebagai tersangka. Kayat akan dihentikan sementara.
Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan, Kayat (KYT), terjerat korupsi. Terselip kode 'oleh-oleh' di balik kasus suap yang menjerat Kayat.
KPK menahan hakim Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan, Kayat, tersangka kasus suap. Selain Kayat, dua tersangka lain juga ditahan KPK.
KPK berharap ke depan sistem peradilan pidana di Indonesia terus semakin baik.
KPK menetapkan Kayat (KYT), hakim pada PN Balikpapan sebagai tersangka kasus dugaan suap untuk membebaskan terdakwa kasus pemalsuan surat, Sudarman.