detikFinanceSenin, 07 Agu 2023 07:35 WIB Alasan PMN Rp 3 Triliun buat Waskita Dikembalikan ke Kas Negara Penyertaan Modal Negara Rp 3 triliun ke Waskita tahun 2022 dibatalkan. Perseroan mengembalikan dana tersebut ke kas negara.